Kompensasi PKWT · Indonesia
Apa yang menjadi hakmu saat kontrak berakhir?
Rp
9
Berlaku baik kontrak berakhir secara wajar, diakhiri lebih awal oleh salah satu pihak, atau proyek yang menjadi dasarnya selesai.
Kompensasi yang menjadi hak
Rp 0
—
Perhitungan
Bagaimana ini bekerja
Proporsional, tanpa batas
Kompensasi adalah
(bulan bekerja ÷ 12) × satu bulan gaji — dan berbeda dari THR, ini tidak dibatasi pada 12 bulan. Kontrak 24 bulan mendapat 2 bulan gaji penuh, kontrak 36 bulan mendapat 3, dan seterusnya, sebanding langsung dengan masa kerja.Menjadi hak terlepas dari bagaimana kontrak berakhir
Ini menjadi hak baik kontrak berjalan penuh sampai selesai, diakhiri lebih awal oleh perusahaan, atau diakhiri lebih awal oleh karyawan sendiri (resign). Bahkan resign di tengah kontrak tidak menghilangkan kompensasi untuk bulan-bulan yang sudah dijalani — meskipun karyawan mungkin secara terpisah berutang denda ke perusahaan karena mengakhiri kontrak lebih awal, yang merupakan kewajiban berbeda dari kompensasi ini.
Bukan hal yang sama dengan pesangon
Kompensasi PKWT adalah mekanisme yang sepenuhnya berbeda dari sistem pesangon UP/UPMK — ini berlaku khusus untuk kontrak waktu tertentu, bukan karyawan tetap. Keduanya tidak pernah digabungkan; karyawan PKWT mendapat kompensasi ini sebagai pengganti pesangon, bukan tambahan atasnya.
Asumsi & batasan
Membutuhkan minimal 1 bulan kerja terus-menerus — pekerjaan yang lebih singkat tidak memenuhi syarat. Tidak berlaku untuk tenaga kerja asing (TKA) atau usaha mikro/kecil, yang bisa menetapkan kompensasinya sendiri melalui kesepakatan bersama. Angka ini hanya panduan, bukan nasihat hukum.
Kalkulator UpahWiz lainnya
Gaji Bersih
Kotor ke Bersih
Bersih ke Kotor
Pajak PPh 21
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Pajak Bonus
Pajak THR
Hak THR
Rekonsiliasi Tahunan
Lembur
Uang Ganti Cuti
Uang Pesangon
Pajak Pesangon
Pencairan JHT
Gaji Saat Sakit
Kompensasi PKWT
Zakat Penghasilan
Cek UMP
Bandingkan Gaji
Biaya untuk Perusahaan
Kenaikan Gaji