Gaji Saat Sakit · Indonesia
Berapa gaji yang seharusnya kamu terima saat sakit?
Rp
1
Ini berlaku untuk sakit berkepanjangan yang didukung surat keterangan dokter, bukan sakit sesekali.
Gaji yang wajib dibayar bulan ini
Rp 0
—
Jadwal bertingkat lengkap
Bagaimana ini bekerja
Gaji menurun bertahap — tidak berhenti
Sakit adalah salah satu pengecualian eksplisit dari prinsip "tidak bekerja, tidak dibayar" di Indonesia. Gaji selama sakit berkepanjangan mengikuti jadwal tetap: 100% untuk 4 bulan pertama, 75% untuk bulan 5–8, 50% untuk bulan 9–12, dan 25% mulai bulan ke-13 dan seterusnya, sampai terjadi PHK.
Perlindungan dari PHK
Perusahaan dilarang mem-PHK seseorang karena absen akibat sakit dalam 12 bulan pertama terus-menerus, selama didukung surat keterangan dokter. Pelanggaran terhadap jadwal gaji ini maupun perlindungan ini membawa sanksi nyata — penjara 1 bulan hingga 4 tahun dan/atau denda antara Rp 10.000.000 dan Rp 400.000.000.
Apa yang terjadi setelah 12 bulan
Setelah sakit berkepanjangan melewati 12 bulan, baik perusahaan maupun karyawan bisa mengajukan PHK — dan saat itu terjadi, karyawan berhak atas paket pesangon yang ditingkatkan: 2× UP standar, ditambah 1× UPMK, ditambah UPH. Cek kalkulator Uang Pesangon dengan alasan "sakit berkepanjangan" untuk angka itu.
Asumsi & batasan
Ini berlaku untuk sakit berkepanjangan yang didukung surat keterangan dokter — bukan hari sakit sesekali, yang biasanya dibayar penuh tanpa penurunan bertahap ini. Angka ini hanya panduan, bukan nasihat hukum.
Kalkulator UpahWiz lainnya
Gaji Bersih
Kotor ke Bersih
Bersih ke Kotor
Pajak PPh 21
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Pajak Bonus
Pajak THR
Hak THR
Rekonsiliasi Tahunan
Lembur
Uang Ganti Cuti
Uang Pesangon
Pajak Pesangon
Pencairan JHT
Gaji Saat Sakit
Kompensasi PKWT
Zakat Penghasilan
Cek UMP
Bandingkan Gaji
Biaya untuk Perusahaan
Kenaikan Gaji