UpahWiz
Simpan halaman ini Angka diperbarui otomatis setiap DJP atau BPJS mengubah aturannya — praktis untuk dicek tiap gajian.
Gaji Saat Sakit · Indonesia

Berapa gaji yang seharusnya kamu terima saat sakit?

Rp
1
Ini berlaku untuk sakit berkepanjangan yang didukung surat keterangan dokter, bukan sakit sesekali.
Gaji yang wajib dibayar bulan ini
Rp 0
Jadwal bertingkat lengkap

Bagaimana ini bekerja

Gaji menurun bertahap — tidak berhenti
Sakit adalah salah satu pengecualian eksplisit dari prinsip "tidak bekerja, tidak dibayar" di Indonesia. Gaji selama sakit berkepanjangan mengikuti jadwal tetap: 100% untuk 4 bulan pertama, 75% untuk bulan 5–8, 50% untuk bulan 9–12, dan 25% mulai bulan ke-13 dan seterusnya, sampai terjadi PHK.
Perlindungan dari PHK
Perusahaan dilarang mem-PHK seseorang karena absen akibat sakit dalam 12 bulan pertama terus-menerus, selama didukung surat keterangan dokter. Pelanggaran terhadap jadwal gaji ini maupun perlindungan ini membawa sanksi nyata — penjara 1 bulan hingga 4 tahun dan/atau denda antara Rp 10.000.000 dan Rp 400.000.000.
Apa yang terjadi setelah 12 bulan
Setelah sakit berkepanjangan melewati 12 bulan, baik perusahaan maupun karyawan bisa mengajukan PHK — dan saat itu terjadi, karyawan berhak atas paket pesangon yang ditingkatkan: 2× UP standar, ditambah 1× UPMK, ditambah UPH. Cek kalkulator Uang Pesangon dengan alasan "sakit berkepanjangan" untuk angka itu.
Asumsi & batasan
Ini berlaku untuk sakit berkepanjangan yang didukung surat keterangan dokter — bukan hari sakit sesekali, yang biasanya dibayar penuh tanpa penurunan bertahap ini. Angka ini hanya panduan, bukan nasihat hukum.